Mendaftarkan Pernikahan di Jerman dengan WNA
MENDAFTAR PERNIKAHAN DI JERMAN
![]() |
Guten Tag !
Nah di blog kali ini saya mau melanjutkan tentang semua persyaratan penting yang saya siapin untuk menikah secara hukum di Jerman, dan waktu itu saya masih stay di jakarta untuk urus semua. Saya juga harus bolak-balik ke kedutaan Jerman di Thamrin ( menurut info dari orang-orang sekitar yang ikut nunggu visa di kedutaan jerman 2019 kedutaan bakal pindah, tapi saya gatau kemana). Mulai dari mengurus kelengkapan mengajukan Visa Nasional khusus untuk menikah ya, bukan visa Schengen yang buat liburan.
Saya harus Les Bahasa Jerman dengan tujuan mendapatkan level A1 ( A eins) karena ini salah satu syarat untuk mengajukan visa Nasional. Setelah hampir kurang lebih 1 setengah bulan belajar lalu saya mendaftarkan diri untuk ikut ujian A1 di Goethe Institut Jakarta dan ini persyaratan yang kudu wajib diurus. Setelah itu saya dapat sertifikat dari Goethe seminggu kemudia setelah tes A1 dan Lulus, dan untuk lulus Visa menikah ini minim harus dapat nilai 60, jadi kalau dibawah 60 sudah dipastikan gagal dan harus test ulang di bulan selanjutnya dan kalau bisa lebih dari 60 lah ya 😁😁
Perjalanan lanjut dengan mengurus visa Nasional untuk menikah , saya mengajukan Legalisir ke Kemenlu dan Kemenhu untuk mendapatkan legalisir akta lahir
![]() |
Akta lahir yang dilegalisir Kemenhu , Kemenlu , lalu Kedutaan Jerman
Semua keterangan lengkap di website kedutaan saya lihat di
|
Semuanya saya urus sendiri tanpa Calo jadi ya harus aktif nanya info ke Kedutaan dan liat pengalaman orang lain yang pernah menikah di Jerman dan juga biaya nya jauhh lebih hemat dan cepat kebanding bayar jasa. Prosesnya itu kalau gak salah pertama Kemnhu, Kemenlu lalu baru datang ke Kedutaan Jerman, dan semua ini harus buat janji dulu ya gabisa main asal datang aja..
❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤
Pertama saya buat janji di Kemenhu , dan sekarang udah canggih harus download aplikasi di google play dulu untuk buat janji dan bisa liat kapan selesainya, setelah dapat sticker seperti yang diatas baru boleh pergi ke kemenlu ya prosesnya urutan.
Kedua saya pergi ke Kemenlu dan membawa map kuning jadi dokumenya ditaruh di dalam ( bawa akta lahir yang sudah dilegalisir oleh Kemenhu)
ketiga ke Kedutaan Jerman, kalau gak salah biaya untuk legalisir di kedutaan itu sekitar 1,3 dan tidak usah buat janji untuk legalisir bisa datang pagi sekitar jam 8-9. Legalisir fotokopi ktp dan kk dan akta lahir.
=======================================
Untuk buat janji di Kemenhu dan Kemenlu kalian bisa download aplikasi ini, karena sekarang sudah online:
=======================================
Tutorialnya :
=======================================
Setelah semua dokumen sudah lengkap nah sayas harus kirim ke calon suami saya yang ada di jerman untuk daftar pernikahan di sana.
👉Dokumen yang saya kirim ke Jerman :
- SKBM
- AKTA LAHIR ( SUDAH DILEGALISIR)
- SURAT DOMISILI
- FOTOCOPY KTP DAN PASPOR DILEGALISIR DI KEDUTAAN JERMAN
- Vollmacht ( bisa di minta dari kantor yang ada di Jerman, ini fungsinya kalau kalian gabisa datang bersamaan pas daftarin pernikahan, kaya saya LDR)
- SKBM yang dilegalisir dari Notaris ( ini karena request dari standesamt di kotanya dia jadi ini tergantung tiap daerah masing2)
Semua Dokumen tidak boleh dilaminasi dan tidak usah diterjemahkan di Indonesia karena aturanya harus diterjemahkan menggunakan penerjemah dari Jerman jadi saya langsung aja kirim
Setelah semua syarat di website dilengkapi, saya kirim semua dokumen ke suami lengkap dengan jasa DHL kalau gak salah sekitar 600 ribuan itu sampai 2 hari di Jerman. Nahh.. dari sini dokumen saya dan suami lengkap , suami saya membuat termin ( janji ) datang ke kantor pernikahan (standesamt) yang ada di Jerman untuk mendaftar. Setelah mendaftar lalu kami menunggu sampai di approve , kurang lebih sekitar 2 -3 minggu tergantung.
Setelah dapat surat persetujuan menikah , kami dapat menikah pada tanggasl 8 Desember 2018 nah ini juga karena hari yang lain sudah full di booked. Suami saya lanjut pergi untuk mendapatkan verpflichtungserklärung ( surat yang menyatakan biaya hidup kita akan ditanggung oleh calon suami selama hidup di Jerman ) dan ini juga merupakan salah satu persyaratan membuat visa Nasional.
Ini dia link nya lengkap syarat-syarat membuat Visa nasional nya ( kalau saya visa menikah ya )
❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤
👉jadi suami saya kirim semua dokumen balik ke saya dari Jerman ke jakarta lengkap semua yang digunakan untuk mengajukan Visa Nasional.
Dokumen yang suami saya kirim ke Jakarta :
![]() |
verpflichtungserklärung |
- verpflichtungserklärung ( Pembiayaan selama tinggal di Jerman)
- Pendaftaran pernikahan ( surat dari standesamt di sana berisi tanggal menikah )
- Paspor / Kartu tanda pengenal dari calon pasangan yang berwarga negara Jerman.
- Fotocopy surat lahir suami ( jaga-jaga)
- Fotocopy KTP suami ( ID Card)
nah waktunya saya tunggu lagi , kebanyakan nunggunya ya.. ya tapi apa daya udah peraturanya begini, hehe.. setelah sampai semua dokumen ini ke jakarta kira2 seminggu lah sampai tergantung kirimya pakai apa. Saya lanjut untuk membuat Termin (janji) di kedutaan Jerman untuk mengajukan Visa Nasional.
Semoga informasi yang saya berikan bermanfaat bagi yang membutuhkan ☺
Comments
Post a Comment